Daftar isi
Kotapekanbaru.net- Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan kebijakan untuk memulai proses belajar secara tatap muka yang tertuang pada surat nomer 800/Setda-Protupim/2169/2020 Pada tanggal 9 November 2020 wali kota pekanbaru sebagai ketua gugus covid-19 Kota Pekanbaru memberikan persetujuan untuk melaksanakan proses pemebelajaran tatap muka. Dan Dinas Pendidikan melalui surat nomer 800/Disdik.Sekretaris 1/03399/2020 dan tanda tanganin oleh pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Memberlakukan proses pembelajaran tatap muka Pada tingkat TK hingga SMP dan juga bagi satuan pendidikan formal dan non formal dalam. Dan akan mulai pada tanggal 16 November 2020 dengan syarat dan standar operasional yang berlaku . Dalam surat itu menjelaskan bahwa sehubung mendekati jadwal penilaian akhir semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 dan kurang efektif nya pembelajaran jarak jauh.
Untuk proses pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung senin untuk tahap uji coba pada daerah yang mengalami keterbatasan jaringan. Karena banyak sekali wali murid yang mengeluh saat pembelajaran jarak jauh. Dan harus menggunakan koneksi internet saat proses belajar. Dan juga banyak juga para murid pada daerah yang mengalami keterbatasan jaringan ini kesulitan dalam menerima tugas yang pengiriman nya melalui online. Sehingga untuk mengatasi kendala itu maka proses pembelajaran dari daearah yang mengalami keterbatasan jaringan internet untuk memaksimalkan proses belajar mengajar pada derah tersebut.
Aturan Dinas Pendidikan Untuk Proses Pembelajaran Tatap Muka.
- Proses Belajar tatap dengan peraturan protokol kesehatan.
- Pertemuan hanya satu kali dalam seminggu.
Untuk anda sabagai wali murid untuk tetap mengawasi anak anda saat belajar tetap muka ini berlangsung dengan memperhatikan kesehatan anak anda. Dengan selalu memberi multivitamin yang dapat meningkatkan anti bodi anak anda. Anda dapat memperhatikan untuk salalu mengingatkan protokol kesehatan dengan memberi masker yang nyaman saat anak anda melakukan aktivitas belajar tatap muka. Selalu ingatkan untuk mencuci tangan setelah menyentuh benda. Dan selalu ingatkan untuk menjaga jarak dengan teman saat berada pada lingkungan sekolah. dan untuk selalu mengingatkan untuk selalu memakai handsanitizer.
Jika tingkat penularan kasus covid-19 pada kota pekanbaru dan pekanbaru menjadi zona hijau. Maka pemberlakuan belajar tatap muka ke semua sekolah yang ada kota pekanbaru. Untuk itu peerintah kota pekanbaru terus mengingatkan kepada warga pekanbaru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Itulah aturan yang dapat anda ketahui dan untuk proses pemebelajaran tatap muka yang akan mulai pada tanggal 16 November 2020. Bagi anda sebagai wali murid untuk menyiapkan perlengkapan kesehatan anak anda yaitu masker. Face shield dan hand sanitizer yang aman dan nyaman untuk anak anda gunakan. Dan selalu ingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada pada lingkungan sekolah. Semoga Bermanfaat . Terimakasih.