Bocoran THR dan Gaji 13 PNS Kota Pekanbaru Tahun 2023

Bocoran THR dan Gaji 13 PNS Kota Pekanbaru Tahun 2023

KotaPekanbaru.net – Tak terasa, sebentar lagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan. Sejalan dengan itu, para PNS atau Pegawai Negeri Sipil juga turut berbahagia karena akan ada Tunjangan Hari Raya atau THR disusul gaji 13. Nah, kali ini kita ada bocoran untuk besaran THR dan Gaji 13 PNS Kota Pekanbaru. Silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Besaran THR dan Gaji 13 Kota Pekanbaru 2023

Biasanya PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan ASN atau Aparatur Sipil Negara di Kota Pekanbaru menerima THR dan Gaji 13 ini pada hari ke 10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Meski besarannya belum pasti namun Direktur APBN mengatakan bahwa alokasi THR PNS dan ASN telah dipastikan akan didistribusikan. Berikut ini besaran THR dan Gaji 13 untuk beberapa eselon dalam instansi pemerintah.

1. Eselon Tingkat I

Untuk THR dan Gaji Ke 13 eselon tingkat I atau pejabat pimpinan tinggi utama atau pejabat pimpinan tinggi madya adalah Rp  19.939.000.

2. Eselon Tingkat II

Untuk THR dan Gaji Ke 13 eselon tingkat II atau pejabat pimpinan pertama adalah Rp  14.702.000.

3. Eselon Tingkat III

Untuk THR dan Gaji Ke 13 eselon tingkat III atau pejabat administrator adalah Rp  8.987.000.

4. Eselon Tingkat IV

Untuk THR dan Gaji Ke 13 eselon tingkat IV atau pejabat pengawas adalah Rp  7.517.000.

Sementara itu, untuk pegawai non pegawai ASN di Kota Pekanbaru yang memiliki tugas pada instansi pemerintah, yakni sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan yakni sebagai berikut:

  1. Jenjang Pendidikan SD sampai SMP Sederajat.
  • Dengan masa kerja sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp. 3.219.000.
  • Dengan masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun akan mendapatkan Rp. 3.613.000
  • Dengan masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp. 4.079.000.
  1. Jenjang Pendidikan SMA sampai Diploma I atau Sederajat.
  • Dengan masa kerja sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp. 3.842.000.
  • Dengan masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun akan mendapatkan Rp. 4.329.000
  • Dengan masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp. 4.984.000.
  1. Jenjang Diploma II
  • Dengan masa kerja sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp. 4.138.000.
  • Dengan masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun akan mendapatkan Rp. 4.657.000
  • Dengan masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp. 5.397.000.
  1. Strata I atau Diploma IV
  • Dengan masa kerja sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp. 4.735.000.
  • Dengan masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun akan mendapatkan Rp. 5.394.000
  • Dengan masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp. 6.229.000.
  1. Strata II atau Strata III
  • Dengan masa kerja sampai 10 tahun akan mendapatkan Rp. 5.064.000.
  • Dengan masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun akan mendapatkan Rp. 5.770.000
  • Dengan masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp. 6.769.000

Akhir Kata

Itulah bocoran THR dan Gaji 13 PNS Kota Pekanbaru Tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk semua.

You May Also Like

About the Author: admin