Cara Berobat Menggunakan KTP Pekanbaru

Cara Berobat Menggunakan KTP Pekanbaru

KotaPekanbaru.net – Pemko atau Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin berobat karena bisa menggunakan KTP di Pekanbaru. Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini sudah diluncurkan Pemko Pekanbaru sejak akhir Juli lalu. Lalu, bagaimana caranya? Berikut ini langsung saja ikuti penjelasan dan ulasan selengkapnya.

Berobat Menggunakan KTP Pekanbaru

Adanya program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah yang diluncurkan Pemko Pekanbaru disebut sejalan dengan capaian UHC atau Universal Health Coverage di Kota Pekanbaru. Dengan program tersebut, semua masyarakat khususnya masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan lebih mudah untuk dijangkau.

Pemko Pekanbaru juga telah menyediakan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan melalui program ini tidak perlu khawatir karena premi kepesertaan telah dibayarkan. Nantinya, Pemko Pekanbaru juga akan segera menerbitkan panduan berkat dengan jenis layanan maupun prosedur dari program tersebut.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bagian pendaftaran, yakni:

  • Fotokopi KTP Pekanbaru (NIK online)
  • Fotokopi Kartu Keluarga Pekanbaru
  • Surat pernyataan peralihan (bagi yang pindah dari PBPU Mandiri)
  • Surat pernyataan bersedia untuk dirawat di kelas 3 selama minimal 12 bulan.
  • Surat pernyaaan dengan materai Rp. 10 ribu
  • Surat permintaan pendaftaran dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)
  • Surat keterangan rawatan FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan)

Cara Berobat Menggunakan KTP Pekanbaru

Adapun untuk berobat menggunakan KTP Pekanbaru, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui petugas Faskes atau rumah sakit dan mengikuti alurnya sebagai berikut:

  • Petugas Faskes atau rumah sakit akan mengirimkan data ke petugas BPJS Kesehatan
  • PIC BPJS akan melakukan aktivasi maksimal 3 x 24 jam

– Apabila NIK tidak online maka petugas BPJS Kesehatan akan mengirimkan data kembali ke tim pelaksana Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah untuk ditindaklanjuti oleh tim dan disampaikan ke peserta.

– Jika NIK sudah online dan semua persyaratan telah terpenuhi maka pasien sudah  bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah.

Itulah cara berobat menggunakan KTP yang mungkin kamu butuhkan. Semoga penjelasan dari aritikel ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.

You May Also Like

About the Author: admin