Daftar isi
KotaPekanbaru.net – Pemerintah Indonesia sedang memasuki era baru identitas kependudukan yang mana tengah mengenalkan KTP Digital guna mempermudah proses pengelolaan data dalam hal identitas kependudukan, tak terkecuali untuk masyarakat Pekanbaru. Dengan KTP Digital, masyarakat tak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik dan tentunya akan lebih termudahkan. Lalu bagaimana cara untuk membuat KTP Digital untuk Kota Pekanbaru? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
KTP Digital untuk Kota Pekanbaru
KTP Digital merupakan IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital dan bisa diakses melalui smartphone, sehingga masyarakat tak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik.Kartu Tanda Penduduk Digital juga merupakan pemindahan dari E-KTP baik berupa foto maupun QR Code. Hanya saja, KTP Digital tak memerlukan blangko KTP elektronik seperti E-KTP.
Selain itu, ada beberapa kelebihan dari KTP Digital jika kita bandingkan dengan E-KTP yang biasa kita gunakan, yakni:
- Penggunaan yang lebih simpel tanpa ribet karena menggunakan smartphone.
- Cara pembuatannya yang lebih cepat karena menggunakan aplikasi.
- Tak perlu mencetak blanko.
- Tak perlu disimpan dalam dompet.
- Lebih aman dari pemalsuan data penduduk.
- Tak perlu melakukan fotokopi KTP dalam mengakses layanan publik.
- Tak ada lagi masalah KTP hilang.
Cara Membuat KTP Digital Untuk Kota Pekanbaru
Seperti yang kita sebutkan diatas bahwa cara pembuatan KTP Digital lebih mudah dan cepat karena menggunakan aplikasi, yakni aplikasi IKD yang telah disediakan Kemendagri melalui PlayStore. Jadi pastikan untuk mendownload aplikasi tersebut terlebih dahulu dan jika sudah maka bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital lalu isi data, mulai dari NIK, alamat email dan nomor handphone lalu tap tombol verifikasi data.
- Lakukan verifikasi wajah dengan tap tombol ambil foto untuk pemadanan Face Recognation.
- Lanjutkan dengan memilih scan QR Code yang anda dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Setelah itu, buka email untuk melakukan aktivasi IKD.
- Terakhir, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.
Akhir Kata
Itulah cara membuat KTP Digital untuk kota Pekanbaru. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.