Cara Membuat SKCK Online daerah Pekanbaru

Cara Membuat SKCK Online daerah Pekanbaru

Kotapekanbaru.net – Salah satu dokumen yang diperlukan saat melamar pekerjaan adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Biasanya untuk memiliki SKCK, masyarakat Pekanbaru bisa langsung mengurus pembuatannya di Polresta ataupun Polda. Namun selain bisa mengurus secara langsung kita juga bisa melakukannya secara online. Nah, adapun cara membuat SKCK online untuk daerah Pekanbaru akan kita bahas pada postingan kali ini. Berikut ulasan selengkapnya.

Membuat SKCK secara Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan keterangan yang diterbitkan Polri untuk fungsi intelkam pada seseorang yang berisikan riwayat kejahatan dan bertujuan untuk menunjukkan orang tersebut tidak memiliki catatan kriminal. SKCK bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga sebagai syarat mendaftar CPNS. SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan apabila sudah berakhir maka bisa diperpanjang.

Sebagian masyarakat Pekanbaru masih mengurus pembuatan SKCK di Polresta ataupun Polda secara langsung, padahal sudah ada cara online yang bisa dilakukan dan tentunya akan lebih mudah tanpa harus mengantri. Cukup pastikan perangkat kamu terhubung koneksi internet yang stabil, karena untuk mengurus pembuatan SKCK online dilakukan melalui website resmi Polri.

Cara Membuat SKCK Online daerah Pekanbaru

Adapun cara untuk membuat SKCK online daerah Pekanbaru adalah sebagai berikut:

  • Langsung saja buka website skck.polri.go.id.
  • Selanjutnya masuk ke laman pendaftaran lalu isi semua pertanyaan yang ada sesuai dengan KTP dan unggah juga persyaratan yang diminta.
  • Kemudian lampirkan rumus sidik jari. Bagi yang belum memiliki rumus sidik jari maka bisa mengurusnya erlebih dahulu di kantor INAFIS Polda Riau.
  • Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran maka kamu akan mendapatkan tanda nukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank BRI ataupun secara manual pada loket kantor polisi.
  • Setelah itu kamu akan mendapatkan balasan via email berisi barcode dan download barcode tersebut untuk dibawa ke loket penerbitan SKCK. Kamu perlu membawa beberapa persyaratan berikut saat penerbitan SKCK:
    • Fotokopi KTP 1 lembar.
    • Fotokopi KK 1 lembar.
    • Pas foto berukuran 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.
    • Sidik jari atau surat rekomendasi catatan kriminal.
  • Selanjutnya kamu datangi petugas SKCK yang ada di loket pelayanan SKCK Dit Intelkam Polda Riau dan berikan barcode yang telah kamu download sebelumnya.
  • Selesai, kamu tinggal menunggu SKCK kamu.

Akhir Kata

Itulah cara membuat SKCK online daerah Pekanbaru. Semoga bermanfaat dan bisa menambah informasi untuk semua.

You May Also Like

About the Author: admin