Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

KotaPekanbaru.net – Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan pada faskes yang tertera di kartu kepesertaannya. Faskes yang tertera tersebut merupakan faskes yang dipilih peserta saat pertama kali mendaftar BPJS Kesehatan. Namun untuk peserta yang ingin pindah faskes tetap bisa melakukannya, bahkan sekarang ini sudah bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Berikut ulasan mengenai cara mudah pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Seperti yang kita sebutkan diatas bahwa Faskes atau Fasilitas Kesehatan BPJS adalah tempat dimana kita bisa mendapatkan layangan kesehatan dan ditetapkan pertama kali saat melakukan pendaftaran, biasanya faskes ini meliputi klinik, puskesmas dan juga rumah sakit. Dan untuk beberapa alasan, peserta pun memilih untuk pindah faskes ke faskes lainnya. Namun untuk bisa melakukan hal tersebut, peserta juga perlu memenuhi syarat yang ada, yakni:

  • Jarak antara faskes dan tempat tinggal peserta cukup jauh.
  • Faskes yang tertera pada kartu BPJS kurang atau tidak memenuhi harapan peserta.
  • Faskes yang tertera pada kartu BPJS kurang atau tidak memiliki fasilitas yang mumpuni sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan peserta.
  • Peserta BPJS tidak mendapatkan pelayanan yang baik pada faskes yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
  • Peserta sudah pindah rumah sehingga jarak antara faskes dan domisili peserta menjadi jauh.
  • Dan lainnya.

Untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan pun tidak ada ada batasannya, namun untuk pindah faskes hanya bisa dilakukan dengan minimal waktu 3 bulan dan disertai alasan yang jelas juga memenuhi syarat.

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Jika dulunya kita harus mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan untuk pindah faskes, maka sekarang kita bisa menggunakan cara online. Sehingga bisa lebih mudah dan tak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Adapun caranya sangat mudah dan hanya memerlukan aplikasi Mobile JKN yang bisa kamu download melalui Play Store ataupun App Store. Berikut langkah-langkah selengkapnya.

  • Jika sudah memiliki aplikasi Mobile JKN, maka kamu bisa langsung membukanya dan tap menu “Pendaftaran Pengguna Mobile”.
  • Kemudian masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK E-KTP, alamat email dan data diri lainnya.
  • Setelah itu lakukan konfirmasi kode aktivasi yang masuk melalui email.
  • Selanjutnya peserta bisa langsung login menggunakan nomor BPJS Kesehatan.
  • Lanjut dengan pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  • Setelah itu isi data yang ada pada jendela pop up yang muncul.
  • Selesai, dengan begitu kamu tinggal menunggu notifikasi yang menyatakan bahwa data telah berhasil kamu ubah.

Nantinya faskes yang baru saja kamu pilih akan aktif pada bulan selanjutnya, sehingga peserta masih menggunakan faskes yang lama terlebih dahulu.

Akhir Kata

Itulah ulasan mengajukan cara mudah pindah faskes BPJS Kesehatan secara online yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

You May Also Like

About the Author: admin