
Daftar isi
Kotapekanbaru.net – Selama masa pandemi Covid-19, layanan SIM Kelining Pekanbaru tidak beroperasinal untuk sementara waktu. Dan oleh karena itu, Polda Riau pun meluncurkan layanan SIM Drive Thru yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka. Nah, bagi kamu warga Pekanbaru yang belum mengetahui bagaimana cara perpanjang SIM melalui SIM Drive Thru Pekanbaru, maka silahkan simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Layanan SIM Drive Thru Pekanbaru
Layanan SIM Drive Thru Pekanbaru berada di Mapolda Riau yakni Jalan Pattimura dan telah diresmikan Wakapolri sejak 20 Mei 2021 lalu. Dengan adanya layanan SIM Drive Thru Pekanbaru ini, Polda Riau berharap bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan terbaik dalam pelayanan kepolisian secara terpadu. Dan bahkan, selain bisa untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C, masyarakat juga bisa mengurus pembuatan dan perpanjangan SKCK melalui layanan Drive Thru tersebut.
Syarat yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Drive Thru Pekanbaru, pastikan kamu sudah mengurus dan memiliki dokumen persyaratan sebagai berikut:
- E-KTP.
- SIM yang masih berlaku.
- Surat Kesehatan dari SATPAS RSDC Pekanbaru &SATPAS POLRES Wilayah Riau.
- Surat Psikologi dari SATPAS RSDC Pekanbaru &SATPAS POLRES Wilayah Riau.
Cara Perpanjang SIM Melalui SIM Drive Thru Pekanbaru
Setelah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, kamu bisa menggunakan beberapa langkah berikut ini untuk memperpanjang SIM melalui SIM Drive Thru Pekanbaru.
- Download terlebih dahulu aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau melalui Play Store.
- Kemudian lakukan registrasi pendaftaran dengan mengupload foto persyaratan yang telah kamu kumpulkan sebelumnya dan upload saat melalukan pendaftaran online untuk mendapatkan Nomor Registrasi Online Pendaftaran.
- Isi formulir yang ada dengan lengkap dan sesuai dengan layanan yang kamu inginkan.
- Selanjutnya, kamu bisa mengambil produk yang sudah jadi melalui SIM Drive Thru Pekanbaru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
- Setelah data selesai terupload maka petugas akan melalukan verifikasi dan hasilnya bisa kamu cek statusnya dengan memasukkan Nomor Registasi Online.
- Nantinya kamu akan mendapatkan notifikasi dan balasan. Apabila hasil cek kamu berstatus lengkap maka kamu bisa mencetaknya atau screenshot hasil cek status kamu.
- Selanjutnya, datang sesuai waktu yang ada pada bukti registrasi online dengan membawa serta persyaratan seperti KTP Aski, SIM asli, Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan Psikologi ke lokasi pelayanan SIM Drive Thru Pekanbaru.
- Kamu perlu melakukan pembayaran PNPB SIM, sidik jari, tanda tangan, foto dan pencetakan. Dengan begitu kamu sudah bisa mendapatkan SIM baru yang telah perpanjang masa aktifnya.
Akhir Kata
Selesai, dengan begitu kamu telah berhasil memperpanjang SIM melalui SIM Drive Thru Pekanbaru. Sangat mudah, bukan? Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.