Layanan Pengaduan Masyarakat Online LAPOR!.

LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT ONLINE LAPOR!

Kotapekanbaru.net- Menciptakan pelayanan pengaduan publik ke pada masyarakat terhadap pemerintahan setempat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bagus dan tanggap atas pelayanan masyarakat. Untuk itu Pemerintah Indonesia memberikan layanan pengaduan yang dapat di akses secara umum dan online serta dapat melalui sms dan laporan melalui media sosial twitter. Untuk mengadukan laporan terhadap kinerja pemerintahan atau memberikan aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan setempat. Dengan layanan ini masyarakat dapat mengajukan laporan dan aspirasi nya terhadap satu sistem nasional LAPOR! sehingga pemerintah dapat lebih tanggap untuk menanggapi laoran yang masuk.

Mengenali Sistem Layanan LAPOR.

Pemerintah Indonesia membentuk layanan pengaduan yanag dapat masyarakat gunakana yang beranama SP4N (Sistem Pelayanan Publik Nasional). Dan aplikasi mobile LAPOR! dapat anda akses secara online sebagai cara mengadukan keluhan dan memberikan aspirasi terhadap kinerja pemerintahan daerah anda. Aplikasi mobile LAPOR! dapat anda akses melalui website dan dapat anda download dan install pada handphone anda agar mempermudah anda untuk membuat laporan atau pengaduan aspirasi anda. Lalu bagaimana cara penggunaan LAPOR! Sebagai berikut.

Cara Penggunaan Layanan SP4N aplikasi LAPOR!

Membuat laporan melalui layanan SP4N anda dapat melalui website, pengaduan sms 1708, twitter @1708 dan Aplikasi mobile LAPOR!. Untuk penggunaan pada perangkat ponsel anda sehingga memudahkan anda untuk membuat laporan untuk mengadukan aspirasi anda sebagai berikut.

  1. Pasang aplikasi mobile LAPOR! dengan mendownloadnya yang tersedia pada Playstore dan Appstore.
  2. Mendaftar Akun melalui akun Facebook,Twitter atau Google .Setelah masuk pada aplikasi anda pilih menu LAPOR!.
  3. Pilih jenis laporan anda seperti Pengaduan, Aspirasi dan Permintaan Informasi. Pilih salah satu Jenis laporan
  4. Saat anda pilih Pengaduan. Anda akan mengisi laporan, tanggal kejadian, lokasi kejadian lalu pilih instansi pemerintah yang terkait laporan anda serta unggah dokumen laporan anda dengan maksimal kapasiats 2 MB. Dan anda dapat melampirkan laporan sebagai anonim dan rahasia.
  5. Dan pilih kategori laporan anda dan lampiran dokumen sebagai pendukung laporan anda lalu Kirim.
  6. Laporan anda telah terkirim dan laporan anda muncul pada halaman beranda aplikasi LAPOR!.
  7. Untuk mengecek laporan anda. Anda dapat membuka profil anda dan pilih Laporan untuk memantau laporan anda.

Dan untuk tanggapan dari laporan anda dapat menunggu 5 hari untuk instansi pemerintah yang terkait membalas laporan anda dan segera menindaklanjuti laporan yang anda buat. Itulah ulasan mengenai layanan SP4N aplikasi LAPOR! yang dapat anda gunakan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah setempat. Untuk mencegah penularan Covid-19 agar anda tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

You May Also Like

About the Author: admin