Daftar isi
KotaPekanbaru.net – Salah satu alternatif yang bisa digunakan nasabah Bank BRI untuk menggunakan layanan perbankan seperti di kantor maupun ATM adalah dengan memanfaatkan agen BRILink. Alternatif ini sangat berguna terlebih yang tinggal jauh dari kota dimana umumnya lebih sulit menemukan kantor Bank BRI ataupun Bank lainnya. Sayangnya, saat ini pun masih banyak nasabah yang kesulitan karena tidak menemukan kantor, ATM ataupun BRILink. Nah, jika kamu berniat untuk menjadi agen BRILink, maka postingan kali ini akan sangat membantu. Sebab kita akan membahas serta membagikan syarat dan cara daftar agen BRILink. Mari simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar Agen BRILink
Sebelum bisa menjadi BRILink, tentunya ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Antaranya adalah:
- Mempunyai tempat tinggal tetap atau lokasi usaha.
- Memiliki kegiatan tetap, misalnya pegawai tetap atau sumber penghasilan dari kegiatan usaha minimal 2 tahun.
- Memiliki dokumen pribadi, seperti KTP, KK ataupun NPWP.
- Bagi calon agen dari kegiatan usaha, wajib memiliki dokumen legalitas usaha.
- Untuk calon agen dari pegawai wajib memiliki copy SK pengangkatan pegawai tetap.
- Untuk calon agen dari pensiunan BRI wajib melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti atau pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan beserta bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
- Memiliki rekening simpanan pada bank BRI dengan yang jaminan sebesar Rp. 3 juta dan saldo tersebut akan diblokir selama menjadi agen BRILink.
- Memiliki rekening pinjaman pada Bank BRI dengan kolektibilitas lancar selama minimal 6 bulan terakhir.
- Tidak menjadi agen Bank lainnya penyelenggara Laku Pandai.
Syarat Dokumen untuk Daftar Agen BRILink
Selain itu, ada juga syarat dokumen lainnya yang perlu kamu lampirkan saat mendaftar sebagai agen BRILink, antaranya adalah:
- Dokumen Legalitas Usaha
Adapun dokumen didalamnya sebagai berikut:
- 1. Fotokopi SIU atau Surat Izin Usaha minimal dari RT/RW.
- 2. Fotokopi SITU, SIUP, TDP PM dan akte pendirian untuk agen berbadan usaha.
- 3. Fotokopi izin usaha lainnya.
- Dokumen Identitas Pemilik
Adapun dokumen didalamnya sebagai berikut:
- Fotokopi KTP pemilik atau pengurus.
- Fotokopi NPWP pemilik.
- Dokumen Bukti Kepemilikan Rekening
Adapun dokumen didalamnya sebagai berikut:
- Fotokopi buku tabungan atau rekening koran.
- Dokumen Pengajuan Agen BRILink
Adapun dokumen didalamnya sebagai berikut:
- Formulir pengajuan agen BRILink.
- Perjanjian kerjasama BRILink.
Cara Daftar Agen BRILink
Jika kamu sudah memenuhi dan melengkapi syarat yang ada maka kamu bisa langsung mendatangi Unit Kerja BRI terdekat untuk mengajukan pendaftaran. Nantinya akan ada petugas yang memproses administrasi dan membantu kamu selaku calon agen dalam melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile atau bisa juga dengan mengirimkan EDC. Dengan begitu, kamu sudah berhasil mendaftar menjadi agen BRILink.
Akhir Kata
Itulah cara daftar agen BRILink yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.