Daftar isi
Kotapekanbaru.net- Saat pandemi covid-19 Pemerintah Indonesia terus mengupayakan bantuan untuk membantu Rakyat Indonesia terkena dampak Covid-19. Dengan cara menyalurkan Bantuan Sosial Upah melalui Kementrian Ketenagakerjaan bagi warga yang memiliki penghasilan bawah 5 Juta per bulan. Maka Pemerintah Indonesia memberikan BSU untuk meringankan beban ekonomi akibat terdampak wabah Covid-19. Sebelumnya BSU ini berikan kepada pekerja pabrik dengan kerjasama dengan Kemendikbud untuk menyalurkan BSU kepada guru honorer.
Untuk penyaluran BST kepada guru honorer sebesar 600 ribu per bulan nya dan pemerintah akan menyalurkan dana ini sampai 4 bulan kedepan dengan total bantuan yang akan anda dapat sebesar Rp. 2.400.000. Anda dapat memperhatikan syarat penerimaan BSU untuk memenuhi syarat dapat BSU dari Pemerintah melalui Kemenaker. Bagi anda yang merupakan guru honorer pada lingkungan Kemendikbu dan pada lingkungan Kemenag maka wajib untuk mendapatkan BSU tersebut dengan syarat yang dapat anda penuhi. Sebagai berikut.
Syarat penerima BSU Guru Honorer.
- Pastikan Anda data anda sebagai tenaga didik terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan juga terdaftar pada data PDDikti pada akhir Juni 2020.
- Bantuan ini dapat anda terima bagi anda yang belum terdaftar pada bantuan yang pemerintah selenggarakan seperti Peserta Prakerja dan Bansos lain nya.
- Pastikan anda belum mendapat subsidi gaji dari peserta Bpjs Ketenagakerjaan.
- Status anda sebagai tenaga didik sudah terdata aktif. Dalam proses mengajar pada tahun ajaran Semester 1 Tahun 2020-2021 pada sistem informasi dan tenaga didik Kemenag.
Dan untuk anda yang ingin memastikan data anda sebagai guru terdaftar pada PDDikti anda dapat mengunjungi website resmi Kemendikbud. Dan anda dapat login pada website tersebut dan pada bagian bawah akan muncul informasi yang berbentuk tabel. Untuk memberikan informasi data anda sebagai guru non pns dan terdapat bank penyalur bantuan maka anda lolos sebagai penerima BSU. Dan jika keterangan tersebut belum ada maka anda dapat mengunjungi halaman website tersebut dengan berkala karena data anda sedang tahap verifikasi.
Itulah ulasan mengenai syarat untuk mendapatkan BSU Guru honorer yang dapat anda perhatikan. Semoga bantuan sosial ini dapat memulihkan ekonomi nasional terdampak covid-19. Untuk itu anda harus tetap mengaplikasikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah selalu mencuci tangan dan tetap jaga jarak saat berkumpul pada pusat keramaian. Agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Semoga bermanfaat. Terimakasih.