
Daftar isi
Kotapekanbaru.net- Ubah Data Peserta dan Pindah Faskes melalui Jkn Mobile.Jaminan kesehatan nasional yang di berikan oleh negara dan wajib seluruh Rakyat Indonesia mendapat jaminan kesehatan nasional tersebut. Dalam pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di kelola oleh BPJS Kesehatan. Anda sebagai Rakyat Indonesia berhak mendaftarkan diri anda sebagai peserta Bpjs Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang anda pilih seperti yang tertuang dari Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 Semua Warga Negara wajib mendaftarkan sebagai peserta Bpjs Kesehatan .
Saat masa pandemi covid-19 seperti ini banyak yang terkena dampak salah satu nya pada sektor ekonomi. Yang membuat merosotnya perekonomian negara sehingga menyebabkan banyak perusahaan memberhentikan sebagian karyawan perusahaan. Untuk itu maka banyak sekali peserta Bpjs Kesehatan yang dahulu nya sebagai peserta PPU dan pindah ke peserta PBPU untuk tetap terdaftar sebagai peserta.
Dalam menanggapi masalah tersebut pelayanan dapat dilakukan secara online. Dan memudahkan peserta untuk melakukan perubahan data kepesertaan dan pindah fasilitas kesehatan melalui aplkasi mobile Jkn. Untuk anda ketahui besaran iuran yang telah berubah pada awal tahun 2021 sebagai berikut.
- Kelas 1. Rp. 150.000.
- Kelas 2. Rp. 100.000.
- Dan Kelas 3. Rp. 35.000.
Cara Melakukan Perubahan Data dan Pindah Faskes melalui Jkn Mobile. Sebagai berikut.
- Unduh dan install aplikasi Jkn Mobile pada Playstore atau Appstore.
- Setelah aplikasi Jkn mobile terinstall pada ponsel anda. Maka anda akan melakukan pendaftaran akun baru dengan mengisikan data anda sesuai E-ktp dan Nomer Bpjs Kesehatan anda.
- Bagi anda yang telah memiliki akun Jkn mobile maka anda login dengan nomer Bpjs Kesehatan anda dan password saat anad mealakukan pendaftaraan akun Jkn mobile sebelum nya.
- Setelah anda berhasil mendaftarkan akun dan masuk dengan akun anda. Maka akan masuk pada menu aplikasi Jkn mobile. Anda pilih menu ubah data peserta dan anda akan dapat mengubah data segmen peserta dari PPU menjadi PBPU/ Pekerja Mandiri. Dan anda juga dapat merubah fasilitas kesehatan anda pda kolom FKTP saat anda klik tampilan halaman popup untuk anda pilih Provinsi . Kabupaten dan Fasilitas kesehatan lalu simpan.
- Tunggu beberapa saat kode verifikasi anda melalui email anda atau ke nomer telefon yang anda daftarkan. Dan masukkan kode verifikasi untuk menverifikasi perubahan data peserta.
- Dan perubahan data peserta anda dan fasilitas kesehatan anda akan berubah pada satu bulan berikutnya. Selama proses perpindahan fasilitas kesehatan anda yang baru aktif. Anda tetep dapat memekai fasilitas kesehatan yang lama untuk berobat.
Itulah cara yang dapat anda lakukan untuk perubahan data peserta dan pindah faskes Bpjs Kesehatan melalui Jkn mobile yang dapat anda akses dengan mudah. Semoga bermanfaat dan terimakasih.